Soal Kritik Masyarakat #PercumaLaporPolisi, KontraS Minta Jokowi Tegur Kapolri

Wowsiap.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi institusi Polri dengan mengintruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perbaikan secara meyeluruh.

Soal Kritik Masyarakat #PercumaLaporPolisi, KontraS Minta Jokowi Tegur Kapolri

Wowsiap.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi institusi Polri dengan mengintruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perbaikan secara meyeluruh.

KontraS Minta Jokowi Panggil Kapolri Soal Tagar Masyarakat ke Polisi

Wowsiap.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi institusi Polri dengan mengintruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perbaikan secara meyeluruh.

Hal tersebut penting disampaikan, seiring dengan ramainya kritik masyarakat terhadap kepolisian dengan tagar PercumaLaporPolis melalui twitter.

Peneliti KontraS Rozy Brilian, mengatakan teguran Jokowi terhadap Kapolri beberapa waktu lalu dinilainya belum terasa cukup. Karena itu menurutnya perlu adanya langkah kongkrit untuk merubah budaya buruk yang selama ini dilakukan pihak kepolisian.

“Butuh Langkah yang nyata untuk menghilangkan kultur kekerasan dan kesewenang - wenangan kepolisian dalam rangka reformasi institusi tersebut,” tegas Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui You Tube KontraS, Senin (11/10/2021).

KontraS juga meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran seperti misalnya enggan menyelesaikan laporan masyarakat. Hal itu pernah dirasakan KontraS, Ketika hendak melapor soal dugaan penyiksaan dan dugaan menghilangkan barang bukti terkait kasus Dani Suhanda bin Rahmat ke Mabes Polri sekitar 2019 lalu.

Bukannya membuat laporan polisi, petugas yang menerima kedatangan KontraS langsung meminta berkirim surat ke Kapolri. Selain itu KontraS juga minta kapolri memperketat pengawasan melalui pengawasan internal yang melibatkan Propam. Setiap pelanggaran harus diselesaikan secara akuntabel dan berkeadilan., baik lewat sanksi etik, disiplin atau pidana.

Lalu Kontras juga minta Komisi III DPR RI untuk segera melakukan pengawasan eksternal dan evaluasi terkait kinerja aparat kepolisian.

“Komisi III dapat melakukan pemanggilan Kapolri untuk melakukan RDP kemudian menanyakan secara serius kinerja kapolri beserta bawahannya khususnya berkaitan dengan kasus mandek dan kentalnya dengan kekerasan,” tegasnya. PUR