Seorang pengedar sabu diringkus jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat melintas di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Kamis (23/6/2022).
Pengeda sabu yang tertangkap
“Pengedar tersebut berinisial AT (42), saat ini masih dalam penyidikan kami,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP I Made Rudia, Jumat (24/6/2022).
Tertangkapnya pengedar tersebut bermula pada saat anggota Satlantas melalukan pengaturan jalan di perempatan Jalan Ir Juanda-Jalan Pangeran Antasari.
Saat itu, pihaknya melihat seorang pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Sehingga, anggota berupaya memberhentikan pria tersebut.
Namun saat diberhentikan lelaki tersebut langsung kabur. Sehingga, dikejar oleh anggota Satlantas, hingga berhasil mereka tangkap.
Sesampainya di lokasi, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 10,00 gram, satu lembar plastik klip, plastik hitam, dan satu buah telepon genggam
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Kotim, guna pemeriksaan mendalam. Sebagai langkah kepolisian untuk mengungkap jaringan pria tersebut.
.