Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengembangan kasus Bungkus Night Vol.2 yang viral di media sosial tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami kegiatan Bungkus Night Vol.1 yang sudah pernah digelar sebelumnya.
“Kami akan minta pertanggungjawaban terkait kegiatan volume satu meskipun memang sebagian besar orang yang sudah kami tersangkakan ini sebagai penanggungjawab di volume satu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (21/6/2022).
Menurutnya, polisi saat ini tengah menyelidiki kasus Bungkus Night Vol.2 yang berbau prostitusi tersebut. Meski begitu, polisi tetap mendalami kasus Bungkus Night Vol.1 yang sudah pernah digelar para tersangka sebelumnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan, kata dia, para tersangka itu juga merupakan orang yang menggelar Bungkus Night Vol.1. Kegiatan pertama itu diketahui pernah digelar pada bulan Maret 2022 di lokasi yang sama.
“Ada teknik penyelidikan kita, kita menemukan bahwa ada volume satu yang mereka lakukan. Ada di bulan Maret ya yang mereka lakukan, tapi teknis dan modusnya masih kita dalami,” tuturnya.