Polsek Cilandak menangkap pelaku pencurian sepeda motor Nmax milik petugas keamanan (satpam), Arpan (38 tahun) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ilustrasi
”Iya sudah diamankan kemarin (Minggu), inisialnya K alias S alias A, bukan anggota TNI, tapi gadungan,” ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, pelaku yang berinisial K alias S alias A itu ditangkap di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Juni 2022 kemarin, sekira pukul 14.30 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kompol Multazam menambahkan, pelaku dikenakan pasal berlapis lantaran melakukan penggelapan dan penipuan.
Pasalnya, pelaku beraksi dengan menipu korbannya, yang mana pelaku mengaku sebagai anggota TNI.
”Pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHP Jo pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951,” tegasnya.