Aksi pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Tangerang Selatan, Edy Mamat, terhadap wasit yang merupakan anggota TNI bernama Eka, akhirnya berujung dalami.
Edy Mamat dan Eka
"Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari. Sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah tersebut," kata Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis, Minggu (12/6/2022).
Evarmon menyebut pertemuan antar kedua belah pihak digelar tadi malam, Sabtu (11/6/2022), mulai pukul 20.00 WIB. Evarmon turut membenarkan jika wasit Eka merupakan seorang anggota TNI aktif.
"Pukul 23.30 WIB pertemuan selesai berjalan dengan aman dan kondusif. Praka Eka, wasit pertandingan, anggota TNI dari kesatuan Arhanud Serpong," ujar Evarmon.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Serpong Utara Dahlan turut menerangkan soal pertemuan keduanya. Menurutnya, kasus itu telah selesai dan kedua pihak telah bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau anggota TNI itu sebagai kapasitas wasit. Iya anggota TNI dia aktif di dunia perwasitan Tangsel di Askot. Dinas di Arhanud, namanya Eka. Tapi udah selesai kok. Udah diklarifikasi semalam. Udah rapi semua," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Dimana aksi viral yang terjadi saat pertandingan sepakbola yang digelar di Stadion Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, itu merupakan wilayah Dahlan sebagai Sekcam.
"Udah damai udah. Damainya pertama rapatin dulu di kelurahan cuman saya rapat tidak ikut. Dari semalam udah damai," tegasnya.