Pemrov DKI, Akan Beri Sanksi Gedung Perkantoran,Hotel dan Mal Yang Masih Pakai Air Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini masih banyak Gedung-gedung di ibu kota, baik perkantoran, hotel mal hingga apartemen di Jakarta masih menggunakan air tanah. Pengelola yang masih nakal, akan diberikan sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini masih banyak Gedung-gedung di ibu kota, baik perkantoran, hotel mal hingga apartemen di Jakarta masih menggunakan air tanah. Pengelola yang masih nakal, akan diberikan sanksi
www.wowsiap.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini masih banyak Gedung-gedung di ibu kota, baik perkantoran, hotel mal hingga apartemen di Jakarta masih menggunakan air tanah. Pengelola yang masih nakal, akan diberikan sanksi
“Memang ada yang nakal ya, yang masih menggunakan air tanah,” uajar Riza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Maka dari itu, pemerintah DKI akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik Gedung yang masih menggunakan air tanah. Sebab, berdasarkan aturannya semua Gedung di Jakarta, dilarang menggunakan air tanah.
“ Nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, hotel, apartemen,perkantoran, mal yang masih menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah. Kami meminta semuanya menggunakan PAM,” tegasnya.
Meski demikian, politisi partai Gerindra itu belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan bagi pemilik Gedung yang masih menggunakan air bersih dari tanah. Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat DKI untuk menghemat penggunaan air bersih.
“Memang kami minta kepada seluruh warga agar dapat menghemat air bersih dari PAM sendiri. Juga dukungan dari PUPR sedang mempersiapkan sumber air dari pipanisasinya agar di Jakarta yang sudah tercover 62-63 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen,” kata Riza.
Ia juga berharap beberapa tahun kedepan, tidak adalagi masyarakat terutama pemilik Gedung, hotel, perkantoran, mal , apartemen yang menggunakan air tanah.
“Harapan kami nanti dalam beberapa tahun kedepan, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan air tanah, utamanya Gedung Gedung, hotel, mal, perkantoran, apartemen yang selama ini kami minta menggunakan PAM,” tegas Riza. PUR