Tenaga Honorer Resmi Dihapus, Walikota Benyamin Minta BKPSDM Konsultasi ke KemenPANRB

“Saya sudah tugaskan Kepala BKPSDM utk konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian PANRB sama KASN untuk seperti apa detailnya. Itu dulu yg saya tempuh,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Tenaga Honorer Resmi Dihapus, Walikota Benyamin Minta BKPSDM Konsultasi ke KemenPANRB

Tenaga Honorer Resmi Dihapus, Walikota Benyamin Minta BKPSDM Konsultasi ke KemenPANRB

Wowsiap.com - KemenPANRB resmi menghapus atau meniadakan tenaga kerja honorer dilingkup pemerintahan. Hal itu dituangkan melalui Surat MenPANRB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menugaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada KemenPANRB dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk mengetahui seperti apa detailnya.

“Saya sudah tugaskan Kepala BKPSDM utk konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian PANRB sama KASN untuk seperti apa detailnya. Itu dulu yg saya tempuh,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Benyamin menjelaskan, saat ini ada ribuan tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kota Tangsel. Dirinya mengkonsep untuk para tenaga honorer bisa beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Mereka bisa beralih menjadi PPPK melalui sejumlah rangkaian prosedur nanti kita lihat,” jelasnya.


 

KemenPANRB tenaga kerja honorer Tangsel BKPSDM PPPK Wali Kota Tangerang Selatan