Jokowi Kembali Tunjuk Luhut Pimpin Urusan Kereta Cepat Jakarta - Bandung

wowsiap - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi Kembali Tunjuk Luhut Pimpin Urusan Kereta Cepat Jakarta - Bandung

wowsiap - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Dalam jabatan ke-6 ini, Menko Luhut ditunjuk sebagai Ketua Komite proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Penugasan terbaru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Perpres itu sendiri diteken Presiden Jokowi pada Rabu (6/10/2021) dan penunjukkan Luhut sebagai Ketua Komite dinyatakan dalam pasal 3A.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," demikian bunyi pasal tersebut, Sabtu (9/10/2021).

Kemudian ditekankan pada pasal 15, perubahan ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga menjadi tugas Menkomarves Luhut.

Selanjutnya Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," tulis Perpres tersebut.

Sedangkan pada pasal 16, BUMN yang ditugaskan dalam konsorsium tersebut akan menyampaikan laporan kepada Luhut sebagai pimpinan Komite.

"Konsorsium badan usaha milik negara dalam rangka penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), menyampaikan laporan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan Komite dan kementerian/lembaga terkait secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," bunyi pasal 16.

Selain itu, pimpinan konsorsium yang semula adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk digantikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Berikut lima jabatan lain yang disandang Menko Luhut saat ini di pemerintahan yaitu:

1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Wakil Ketua KPC PEN (Perpres No. 82 tahun 2020)
3. Koordinator PPKM Jawa-Bali
4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional (Perpres No.60 tahun 2021)
5. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI (Perpres No.15 tahun 2021.