Direktorat Registrasi dan Identifikasi menggelar rapat analisa dan evaluasi Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus
Acara yang diikuti oleh 108 peserta dari para Kasatlantas dan Kasi SIM se-Polda Indonesia ini dibuka langsung oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Dalam sambutannya Yusri mengatakan bahwa aplikasi SINAR yang sudah berjalan satu tahun ini dengan percobaan 4 satpas dan berkembang hingga saat ini sudah 54 satpas yang mengaplikasikan SINAR di seluruh Indonesia. Ini memudahkan masyarakat dalam masalah pengurusan SIM, dari mana saja dan kapan saja dan SIM dapat dikirimkan langsung ke alamat pemohon.
“Seperti kita ketahui tujuan awal dibentuknya aplikasi SINAR ini adalah untuk memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yang akhirnya dalam pelaksanaanya pun semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM A dan C. Dan itu dilaksanakan secara daring. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari jumlah produksi SIM melalui aplikasi SINAR sudah mencapai 236.322 keping SIM sejak launching.
Sampai saat ini aplikasi ini pun sangat diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Yusri didampingi Kasubdit SIM Kombes Pol Trijulianti Djatiutomo.
Yusri menambahkan kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan, serta meminimalisir kendala yang ada di sistem saat ini, perlunya kajian ulang dari para Kasatlantas yang menggunakan aplikasi SINAR, apakah masih ada kesalahan pada anggotanya dalam pelayanan.
“Dengan dilaksanakannnya perbaikan sistem, maka dapat meningkatkan pelayanan kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan Polri khususnya Korlantas Polri,” sambung Yusri.
Yusri berharap kegiatan hari ini betul-betul bisa dimanfaatkan untuk evaluasi serta penyelesaian permasalahan dinamika di lapangan yang ada di tiap-tiap.
“Pesan saya fokus dalam kegiatan ini, hindari yang sifatnya menimbulkan reputasi negatif bagi citra marwah anggota, khususnya untuk satuan anggota polantas,” pungkas Yusri.