Kemenaker Harus Pantau P3MI dan LPK-LN yang Tak Patuhi Prokes

wowsiap.com - Kementerian Tenaga Kerja harus terus memantau dan menindak tegas. Terutama bila ada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah dite

Kemenaker Harus Pantau P3MI dan LPK-LN yang Tak Patuhi Prokes

wowsiap.com - Kementerian Tenaga Kerja harus terus memantau dan menindak tegas. Terutama bila ada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah dite

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Humas DPD RI)wowsiap.com - Kementerian Tenaga Kerja harus terus memantau dan menindak tegas. Terutama bila ada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Pekerja migran yang dikirim harus berkemampuan tinggi dan memiliki skill yang baik. Artinya, kualitas dari pekerja migran Indonesia sangat bagus, tidak hanya sehat secara jasmani tetapi mempunyai ketrampilan mumpuni," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).

Hal itu disampaikannya terkait dengan rencana pemerintah yang akan mengirimkan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Menurutnya, termasuk yang harus dikuasai oleh para pekerja migran Indonesia adalah bahasa asing, minimal Bahasa Inggris dan bahasa Taiwan.

Jika nanti otoritas Taiwan sudah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia, LaNyalla mewanti-wanti Kemenaker untuk menekan angka penempatan migran ilegal yang diberangkatkan oleh para sindikat.

"Sudah menjadi rahasia umum adanya pekerja migran yang berangkat secara ilegal. Ini tindakan merugikan dan tidak bertanggungjawab," tukasnya.

Oleh karena itu, Kemenaker harus mempunyai strategi mengantisipasinya. Yakni dengan penguatan bersama lembaga-lembaga terkait.