Rekayasa lalu lintas ganjil genap (Gage) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan mulai hari ini hingga empat hari ke depan.
Penerapan aturan sistem ganjil genap
“Iya (ganjil genap berlaku) sesuai Permenhub Nomor 84, mulai hari ini dan besok,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, Rabu (25/5/2022).
Ketut mengatakan ganjil genap berlaku mulai H-1 libur Isa Almasih. Gage akan dimulai siang hari nanti mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu (29/5/2022).
“Jadi (ganjil genap) Rabu jam 14.00 WIB sampai Kamis jam 24.00 WIB. Kemudian Jumat mulai jam 14.00 WIB sampai Minggu jam 24.00 WIB,” tuturnya.
Terkait pelaksanaan one way, Ketut mengatakan diberlakukan secara situasional. Dengan melihat volume kendaraan yang berada dan masuk ke jalur Puncak.
“Kita melihat situasi di lapangan. Apabila arusnya padat, (one way) kita mainkan,” pungkasnya.