Jokowi Terbitkan Keppres Baru BLBI, Kabareskrim Masuk di Tim Satgas

wowsiap - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru untuk membekali Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas) BLBI memburu aset negara. Dalam Kepres itu, ada tambahan personel Satgas BLBI.

Jokowi Terbitkan Keppres Baru BLBI, Kabareskrim Masuk di Tim Satgas

wowsiap - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru untuk membekali Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas) BLBI memburu aset negara. Dalam Kepres itu, ada tambahan personel Satgas BLBI.


Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Kabareskrim Komjen Agus Ardianto masuk di jajaran pelaksana, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di jajaran pengarah.

'Saya sudah dibekali dengan dua Keppres, itu BLBI. Itu Satgas hak tagih negara atas BLBI itu dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan, sehingga dimodali Keppres baru yang baru terbit kemarin hari Rabu. Yang dulu itu Keppres (nomor 6) nya bulan April,' kata Mahfud dalam rekaman video Kemenkopolhukam, Kamis (7/10/2021).

Mahfud menjelaskan masuknya Komjen Agus diperlukan dalam menangani kemungkinan adanya permasalahan yang berkaitan dengan pidana. Contohnya kata Mahfud, seperti menjual aset tanah yang sudah diserahkan kepada negara dengan menggunakan dokumen palsu.

'Oleh sebab itu, nanti di dalam Keppres baru ini, ini ada nama Kabareskrim masuk di sini. Karena kalau ada masalah pidana akan segera ditangani. Apa misalnya? Masalah pidana karena sudah diserahkan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya atau dengan cara apa diduduki itu nanti pidana,' ujarnya.

Sementara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, lanjut Mahfud menyampaikan akan bertugas menangani permasalahan administrasi pertanahan pada aset yang telah disita. Mulai dari keaslian sertifikat hingga kesesuaian dengan data yang dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

'Ini tadi kaitannya dengan kalau ada penyitaan terhadap tanah misalnya, ada orang menyerahkan tanah sertifikat nya sudah agak rusak asli nya kan ada di BPN. Kan ada Pak Sofyan Djalil nanti, atau sertifikatnya tidak sesuai dengan yang tertulis di tempat dengan diktis sertifikatnya dan sebagainya. Nah di sini Pak Sofyan Djalil akan ikut aktif menyelesaikan masalah tanah yang jutaan hektar,' katanya.