Seorang istri yang diam-diam melakukan Poliandri, berakhir damai. Kasus tersebut tidak dilanjut ke ranah hukum. Suami yang pertama mencabut laporannya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan
Sebelumnya sempat bikin geger. Seorang wanita di Cianjur mempunyai dua suami. Kabar itu membuat warga di tempat tinggal si wanita geram, hingga mengusirnya dari kampung tersebut.
Sang suami pertama pun kemudian memperkarakan kasus tersebut dan melaporkannya ke polisi.
Kekinian, pelaporan kasus tersebut dicabut oleh si suami pertama. Seperti diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. Kata dia, kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah.
“Sudah dimintai keterangan para saksi namun sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah,” ujar Kapolres, Rabu (18/5/2022).
Kapolres mengatakan, karena sudah dicabut aduannya, perkaranya saat ini sudah dicabut karena kasus tersebut berdasar pada delik aduan.
“Yang bersangkutan bersama keluarganya juga sudah meninggalkan rumah seperti permintaan dari pelapor dan warga,” katanya.
Suami pertamaya kemudian menceraikan si wanita tersebut.
Sekadar mengulas, NN (28) yang sudah bersuami TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021.
Kasus ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN yang selalu pergi pagi pulang siang atau sore.
NN sempat dipergoki warga berada di rumah UA dan akhirnya NN mengakui sudah menikah secara siri dengan UA lima bulan yang lalu.
Kasus ini kemudian viral setelah warga mengunggah sebuah rekaman berisi pengusiran dan pembakaran baju NN ke aplikasi video pendek.
Diketahui, NN kerap membagi waktunya, di saat malam dia di rumah suami tua. Lalu di pagi sampai sore hari di rumah suami muda.
NN menikah secara diam-diam dengan suami mudanya sejak lima bulan lalu, atau di bulan Desember 2021.
Saat musyawarah di Mapolsek Karangtengah, NN yang merupakan istri bersuami dua ini membuat pengakuan yang membuat warga emosi, kaget, bahkan tertawa.
NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42). Kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku cinta.
Selama lima bulan NN mendapat uang Rp2 juta dari kedua suaminya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepada warga NN mengatakan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan sampai tiga kali.
Selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua.
Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
Beberapa kejanggalan selama lima bulan menjalani kehidupan bersuami dua, diendus oleh suami sah NN.
Hingga sepekan yang lalu keluarga TS mengutus seseorang untuk membuntuti NN yang setiap pagi pamit bekerja.
Setelah diikuti, NN yang pamit bekerja ternyata malah mendatangi rumah suami mudanya.
Berbekal informasi tersebut keluarga dan warga pun berinisiatif memasuki rumah yang tak jauh dari peternakan ayam tersebut.
NN melangsungkan pernikahan keduanya secara siri, dilakukan di rumah suami mudanya di kawasan Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur lima bulan yang lalu atau sekitar Desember 2021.
NN mengaku berstatus janda saat dinikahkan ke suami mudanya.
Padahal warga mengetahui NN masih memiliki suami dan sudah mempunyai dua orang anak yakni anak laki-laki dan anak perempuan.
Tak hanya sampai di situ, warga juga menyebut bahwa NN telah berkata tak jujur soal ayahnya yang seharusnya menjadi wali di pernikahan kedua.
NN menyebut ayahnya sudah meninggal dunia padahal ayahnya masih ada.
Orang yang menjadi wali di pernikahan kedua karena ayahnya disebut sudah meninggal adalah adiknya.