BNPT menyebut bahwa ada indikasi sebagian dana dari anggaran Otsus untuk Papua bocor. Kemudian disalahgunakan oleh KKB.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Yakni adanya indikasi kebocoran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan dinikmati oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB),” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin di Jakarta
Seperti diketahui, BNPT menyebut bahwa ada indikasi sebagian dana dari anggaran Otsus untuk Papua bocor. Kemudian disalahgunakan oleh KKB.
“Jika informasi ini terbukti benar, kami harap pemerintah - baik pusat dan daerah terkait - bisa memberikan penjelasan yang cukup kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.
Khususnya di tengah agresivitas KKB, yang seringkali merugikan marwah bangsa Indonesia. Menurutnya, pemerintah dan BPK harus terbuka dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan oleh BNPT.
“Karena berbagai jenis dana transfer daerah termasuk dana Otsus, belum benar-benar menunjukkan hasil yang berarti bagi masyarakat Papua selama ini. Kebocoran dana Otsus yang dinikmati oleh KKB, harus dinilai sebagai modus penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.
Karena justru dinikmati oleh kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat dan pemerintah. Karenanya, publik berhak mendapatkan penjelasan dari pemerintah.
“Pembiayaan terhadap kelompok atau pelaku kekerasan bersenjata tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Oleh karena itu peran semua lembaga terkait pengawasan, transaksi dan periksa keuangan juga lembaga penegakan hukum, sangat diharapkan dalam mengusut kasus ini,” tegasnya.
DPD RI juga akan mempertimbangkan untuk memanggil dan meminta klarifikasi Kementerian Dalam Negeri dan BPK terkait isu tersebut. Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar tidak secara lugas mengatakan dana dengan jumlah tertentu yang diterima dan disalahgunakan oleh KKB.
Dia terlebih dahulu menjelaskan bahwa bantuan dalam bentuk dana untuk Papua, termasuk dana Otsus ataupun dana desa, diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di provinsi itu.