Pemilu 2024 dalam Situasi Tidak Ideal
wowsiap.com - Pemerhati pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, persiapan Pemilu 2024 menghadapi situasi yang tidak ideal. Apalagi, di tengah persiapan itu tiba-tiba ada perubahan sikap pemerintah, yang t
wowsiap.com - Pemerhati pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, persiapan Pemilu 2024 menghadapi situasi yang tidak ideal. Apalagi, di tengah persiapan itu tiba-tiba ada perubahan sikap pemerintah, yang t
Pemerhati pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (Foto: Koordinatoriat Wartawan Parlemen/Winarso)
wowsiap.com - Pemerhati pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, persiapan Pemilu 2024 menghadapi situasi yang tidak ideal. Apalagi, di tengah persiapan itu tiba-tiba ada perubahan sikap pemerintah, yang tidak jadi melakukan revisi UU Pemilu.
“Ini tentu berimplikasi kepada persiapan Pemilu 2024. Terutama ketika pemilu akan punya irisan tahapan dengan penyelenggaraan pilkada. Batalnya revisi UU Pemilu juga membawa sejumlah dampak,” jelasnya di Media Center DPR RI, Kamis (7/10). Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Pemilu Serentak: Cobaan Demokrasi?
Karena pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada November tahun 2024, maka daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di tahun 2022 dan 2023, akan diisi oleh penjabat seperti tercantum di pasal 201 ayat 9. Di penjelasannya disebutkan penjabat itu maksimal hanya boleh menduduki jabatan selama dua tahun.
Namun di beberapa daerah, ada yang masa jabatan gubernurnya habis di bulan Oktober 2022. Artinya, mulai Oktober atau mulai November 2022, posisi Gubernur DKI, Nangroe Aceh Darussalam, Banten, Bangka Belitung akan diisi oleh penjabat.
“Tapi ketika pemilihan kepala daerahnya saja baru dilaksanakan di November 2024, artinya penjabatnya akan menjabat selama dua tahun. Lalu setelah habis dua tahun, siapa nanti akan mengisi kursi kepala daerah? Ini salah satu kebuntuan, yang sebetulnya harus dijawab segera,” tukasnya.