Pemrov DKI Jakarta menyerahkan bantuan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idul Fitri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan salurkan bansos ke warga penerima (Foto: Instagram)
Pemprov DKI menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan dana stimulan karang taruna, serta diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2 yang di mulai pada hari Kamis (28/4/2022).
Pencairan bansos PKD merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000, yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya. Sedangkan, penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000, yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp 300.000 setiap bulannya.
Dana stimulan Karang Taruna, diberikan kepada 267 Karang Taruna Kelurahan dan 1.976 Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW. Besaran dana stimulan yang diterima Karang Taruna Kelurahan berjumlah Rp 1.000.000, dan untuk UKKT RW sebesar Rp 500.000,.
Dana stimulan bagi Karang Taruna dapat digunakan sebagai biaya operasional dalam rangka penyelenggaraan pemberdayaan Karang Taruna. Diharapkan, Karang Taruna dapat menjadi penggerak pemuda melakukan kegiatan sosial di lingkungannya.
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial tetapi belum pernah mendapat bantuan, silakan mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.