Ramadan 2022

Kemenhub Diminta Evaluasi Penyebab Kecelakaan Mudik

Hingga H-6 Lebaran Idul Fitri, telah terjadi 115 kasus kecelakaan lalu lintas dari seluruh Indonesia.

Kemenhub Diminta Evaluasi Penyebab Kecelakaan Mudik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Hingga H-6 Lebaran Idul Fitri, telah terjadi 115 kasus kecelakaan lalu lintas dari seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah - dalam hal ini Kementerian Perhubungan - untuk memperhatikan dan mengevaluasi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

“Dengan demikian, dapat diambil langkah antisipasi guna meminimalisir faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (29/4). 

Selain itu, Kemenhub juga diminta untuk mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, untuk memastikan kendaraan-kendaraan yang digunakan sudah dalam kondisi yang baik dan laik jalan sebelum berangkat. Hal itu agar kenyamanan dan keselamatan menyertai pemudik sampai tujuan. 

“Kemenhub perlu mengecek dan membetulkan kembali rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan. Baik jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Selain itu, memastikan rambu-rambu tersebut berada di posisi yang mudah terlihat oleh pengendara,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pemerintah daerah, memastikan kondisi jalan yang akan dilintasi atau menjadi jalur pemudik laik untuk dilalui. Jika ada infrastruktur jalan rusak atau yang sudah tidak berfungsi, agar segera dibenahi atau dicarikan dan diarahkan ke jalur alternatif.

“Hal itu guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Kami meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Jasa Marga, dan pemerintah daerah, menyediakan posko atau tempat peristirahatan bagi pemudik,” tandasnya.

Selain itu, memastikan disediakannya posko kesehatan guna menangani apabila terjadi luka akibat kecelakaan. Ataupun kondisi kesehatan lainnya yang harus segera ditangani.

kecelakaan mudik Kemenhub posko jalan