Peraih Nobel berusia 76 tahun itu telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kriminal termasuk penipuan pemilih. Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah memutuskan Aung San Suu Kyi bersalah atas korupsi.
Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Junta Militer, Myanmar, (Foto: Reuter/BBC)
Mantan Pemimpin Myanmar Aung Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak Februari 2021 ketika kudeta militer menggulingkan pemerintah terpilihnya. Wanita tegas berusia 76 tahun itu telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kriminal termasuk penipuan pemilih.
Aung San Suu Kyi menyangkal semua tuduhan dan kelompok hak asasi telah mengutuk persidangan pengadilan sebagai palsu dan memberi putusan terbaru dalam persidangan rahasia. Sidang tertutup di ibu kota Nay Pyi Taw telah ditutup untuk umum dan media, dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada wartawan.
Pada hari Rabu (27/4/2022), pengadilan junta militer memutuskan dia bersalah karena menerima suap $600.000 (£477.000) dalam bentuk uang tunai dan emas batangan dari mantan kepala Yangon, kota dan wilayah terbesar Myanmar.
Dia divonis lima tahun penjara. Pengacara mengatakan kepada BBC, yang dikutip Kamis (28/4/2022) bahwa mereka belum bisa bertemu dengannya. Keyakinan terbaru membuat total hukuman penjara menjadi 11 tahun, karena dia sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran lainnya.
Pada bulan Desember, dia dihukum karena menghasut perbedaan pendapat terhadap militer dan melanggar aturan kesehatan masyarakat Covid. Pada bulan Januari dia juga dinyatakan bersalah memiliki radio walkie-talkie selundupan di rumahnya dan melanggar lebih banyak aturan Covid.
Suu Kyi masih menghadapi 10 dakwaan korupsi lainnya, masing-masing diancam hukuman maksimal 15 tahun, serta dakwaan penipuan pemilu dan pelanggaran undang-undang rahasia resmi. Pendukungnya mengatakan tuduhan itu dibuat-buat oleh rezim junta untuk memastikan Suu Kyi, yang tetap sangat dihormati di Myanmar sebagai ikon demokrasi, dipenjara seumur hidup.
Jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhannya, dia akan menghadapi hukuman penjara total lebih dari 190 tahun, menurut beberapa perkiraan. Kelompok hak-hak sipil dan demokrasi, serta PBB, telah mengecam proses hukum sebagai lelucon. Human Rights Watch menyebutnya sebagai "sirkus ruang sidang dari proses rahasia atas tuduhan palsu".
Rezim militer Myanmar telah menolak tuduhan tersebut, mengatakan Suu Kyi telah menerima pengadilan yang adil dan proses hukum sejauh ini. Perebutan kekuasaan dengan kekerasan oleh militer Februari lalu di Myanmar, juga dikenal sebagai Burma, terjadi beberapa bulan setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan umum dengan telak.
Militer menuduh kecurangan pemilih dalam kemenangan tersebut, namun pengamat pemilihan independen mengatakan pemilihan itu sebagian besar bebas dan adil. Kudeta itu memicu demonstrasi yang meluas, mendorong militer Myanmar untuk menindak pengunjuk rasa, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.
Aung San Suu Kyi - dan banyak anggota partainya - termasuk di antara lebih dari 10.000 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak mereka merebut kekuasaan. Hampir 1.800 orang tewas dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (Burma).