KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
PM Israel Benjamin Netanyahu (X @netanyahu)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Yordania mengecam keras keputusan Israel yang melarang para menteri luar negeri dari sejumlah negara Arab untuk masuk ke wilayah Palestina.

Yordania menyebut tindakan Israel tersebut sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Yordania menilai larangan Israel itu melanggar kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan.

"Delegasi menyampaikan sikap bersama yang menegaskan bahwa keputusan Israel mencegah kunjungan ke Ramallah guna bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat Palestina lainnya itu merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan," demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Sputnik via Antara, Minggu 1 Juni.

Selain itu, masih menurut pernyataan itu, pencegahan atas kunjungan tersebut juga mencerminkan tingkat arogansi dan ketidakpatuhan pemerintah Israel terhadap hukum internasional.

Akibat larangan tersebut, delegasi gabungan dari Liga Arab (LAS) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terpaksa membatalkan kunjungan resmi mereka ke Ramallah yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Sehari sebelumnya, media The Times of Israel melaporkan bahwa Israel melarang kunjungan para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Qatar, dan Turki ke wilayah Tepi Barat yang dikuasai Palestina.

Para diplomat tersebut rencananya akan tiba pada Ahad untuk menggelar pertemuan tingkat tinggi dengan otoritas Palestina.