Komisi X DPR RI Targetkan RUU SKN Selesai Akhir Tahun

Komisi X DPR RI Targetkan RUU SKN Selesai Akhir Tahun

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Koordinatoriat Wartawan Parlemen/Winarso)wowsiap - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) selesai pada akhir tahun 2021. Sehingga pada awal 2022 dapat disahkan menjadi Undang-Undang.

"Selain itu, Komisi X mengusulkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan 2,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembiayaan olah raga," katanya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU SKN.' Namun bila usulan itu gagal, kami akan memilih opsi dana abadi olah raga. Sebab, bila ada dana abadi olah raga Rp 30 triliun, maka akan banyak atlet yang dihasilkan.

Dijelakan, UU SKN merupakan jaminan kepada atlet-atlet yang berprestasi, baik nasional maupun di kancah internasional. Dalam hubungan itu, Indonesia memang belum mempunyai regulasi yang definitif yang mengatur kesejahteraan atlet.

"Hal itu makin relevan, karena banyak pemuda yang ingin menjadi atlet. Dalam UU SKN, status atlet dinyatakan sebagai profesi. Masalah kesejahteraan atlet butuh komitmen kita semua," ucapnya.

Dia berharap, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) membutuhkan keterlibatan pemerintah. Komitmen pemerintah diharapkan 2,5 persen biaya olahraga dapat diberikan dari APBN.

"Faktanya, anggaran pendidikan olahraga hanya 0,03 persen dari APBN. Semestinya 2,5 persen dalam rangka secepatnya sistem olahraga kita terbentuk termasuk dana pensiun atlet. Afirmasi pemerintah diharapkan sekalipun Kemenkeu tidak menyetujui usulan tersebut," jelasnya.