Tak Selesai Setahun, Nama Indonesia Dilarang Digunakan dalam Ajang Internasional
Mantan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Khadafy menegaskan, masih ada hukuman yang lebih berat dari larangan pengibaran bendera dalam ajang olah raga internasional.
Mantan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Khadafy menegaskan, masih ada hukuman yang lebih berat dari larangan pengibaran bendera dalam ajang olah raga internasional.
Mantan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Khadafy dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10) bertema Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa? (Foto: Andri)
Wowsiap.com – Mantan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Khadafy menegaskan, masih ada hukuman yang lebih berat dari larangan pengibaran bendera dalam ajang olah raga internasional. Sehingga bila persoalan larangan pengibaran bendera tidak dapat selesai dalam masa setahun, sanksinya akan lebih berat.
“Hukumannya bisa bertambah, nama negara tidak boleh disebutkan bila menang, hanya nama Komite Olahraga Nasional Indonesia. Dalam Piala Thomas kemarin, nama negara kita masih disebutkan meski bendera dilarang dikibarkan,” katanya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa? Menurutnya, hukuman tidak boleh disebutkan nama negaranya juga berlaku bagi Rusia pada ajang Olimpiade lalu.
Sehingga, meskipun Lembaga Anti Doping Rusia (RUSADA) telah melakukan sejumlah lobi, hingga kini sanksinya belum dicabut. Bahkan, semua negara telah dikirimi surat oleh RUSADA agar mendukung Rusia dalam sidang tahunan.
Dia menegaskan, sebenarnya Indonesia sudah mendapatkan peringatan dari World Anti-Doping Agency (WADA) sejak beberapa bulan sebelumnya. Sehingga pada 15 September lalu, sebenarnya sanksi telah dijatuhkan.
“Bila hal sepenting itu kita sampai salah menerjemahkan, berarti ada yang salah. Padahal, semua surat di WADA transparan dan semua peraturan dapat dibaca meskipun rumit.