Kemenpora Remehkan dan Tak Ambil Inisiatif

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa, Kementerian Pemuda dan Olah Raga tidak mengambil inisiatif secara maksimal.

Kemenpora Remehkan dan Tak Ambil Inisiatif

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa, Kementerian Pemuda dan Olah Raga tidak mengambil inisiatif secara maksimal.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10) bertema Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa? (Foto:Andri)
Wowsiap.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa, Kementerian Pemuda dan Olah Raga tidak mengambil inisiatif secara maksimal. Khususnya, apa saja yang sudah dilakukan untuk memenuhi WADA.

“Menurut penjelasan Kemenpora, surat tanggal 15 September baru direspon pada tanggal 7 Oktober. Lalu pertanyaannya, apa yang terjadi selama 21 hari? Apakah Kemenpora memanfaatkan waktu yang diberikan,” tandasnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa?

Waktu itu, kata dia, Kemenpora mengaku sudah bergerak cepat. Sehingga, membayangkan sanksi tidak akan dijatuhkan. Padahal, lanjutnya, sanksi sudah diberikan tanggal 15 September dan waktu 21 hari tidak dimanfaatkan secara baik hingga akhirnya sanksi itu dipublikasikan.

Dikatakan, ada sekitar empat efek dari sanksi itu. Dimana dua diantaranya adalah tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih saat mengikuti ajang di negara lain. Sementara di dalam negeri adalah tidak bisa melaksanakan ajang yang bertaraf internasional.

“Terjadi peremehan atau bahkan menurut saya sampai pada level tidak ada upaya sama sekali. Bahkan dibiarkan dan tidak ada upaya. Itu yang saya sesalkan,” ucapnya. Oleh karena itu, dirinya akan mengejar janji Menpora Zainuddin Amali mengatakan akan bergerak cepat.

“Terlebih-lebih bila tim yang dibentuk akan bekerja secara lobi-lobi. Saya khawatir malah WADA tersinggung dan akan semakin memperparah hubungan. Karena dengan sanksi yang sudah dijatuhkan, tidak bisa lagi melakukan lobi,” imbuhnya.

Karena levelnya sudah harus banding, mau tidak mau harus melibatkan badan arbitrase internasional dan harus mengeluarkan uang besar juga. Apalagi, Indonesia sudah terkena sanksi selama setahun.

Adapun Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan, akan meninjau ulang aturan perundangan dan aturan lain yang terkait dengan keberadaan LADI. Selain itu, dia setuju adanya revitalisasi organisasi terhadap LADI. “Termasuk program anti doping, baik testing maupun edukasi,” tukasnya.