Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ajudannya karena melakukan perbuatan yang dianggap melukai harkat dan martabat keluarga dan Putri Candrawathi istrinya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak mau menjelaskan perbuatan Brigadir J yang dianggap melukai harkat dan martabat itu.
"Untuk menjadi jelas nanti dalam persidangan akan dibuka semua," katanya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) dalam konpers pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kepada penyidik Timsus Polri, Sambo mengaku pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat karena peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Ia marah dan emosi karena istrinya, Putri Candrawathi mengalami tindakan yang yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J.