Polres Labuhanbatu Amankan 9.026 Butir Pil Ekstasi dari Tiga Pemuda

Sebanyak 9.026 butir pil ekstasi yang diamankan dari 3 orang tersangka yakni Ali (24), Anwar (26), dan Udin (57) yang merupakan warga pesisir Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Amankan 9.026 Butir Pil Ekstasi dari Tiga Pemuda

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (Foto: snid)

Wowsiap.com - Polres Labuhanbatu mengamankan 3 orang pemuda pemilik ribuan butir pil ekstasi siap edar di kawasan pesisir, desa Tanjung Sarang Elang, kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (4/8/2022).

Sebanyak 9.026 butir pil ekstasi yang diamankan dari 3 orang tersangka yakni Ali (24), Anwar (26), dan Udin (57) yang merupakan warga pesisir Labuhanbatu.

Terungkapnya kasus ini, diawali dengan tertangkapnya Ali yang hendak akan bertransaksi dengan membawa 996 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu hingga Ali mengantarkan ke rumah Anwar yang menyimpan 8.210 butir ekstasi serta Udin selaku nelayan yang menyimpan barang tersebut di pepohonan kelapa sawit.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan sebelumnya telah menangkap 2 orang nelayan yang memiliki 24 kilogram sabu, sehingga membeberkan adanya ribuan butir pil ekstasi yang dimiliki Ali.

Hingga kini, pihak Polres Labuanbatu terus melakukan pengembangan. Diduga barang tersebut dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui para nelayan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan tersangka Ali hendak akan bertransaksi, sehingga tim kami langsung menangkapnya berserta barang buktinya,” kata Kapolres.

Terkait kasus ini, pihak kepolisan mengajak lapisan masyarakat setempat berperan aktif memberantas peredaran narkoba melalui layanan Sat Narkoba 081360917798. 

Pil Ekstasi Polisi Labuhanbatu Sumatera Utara Nelayan Peredaran Narkoba