Indonesia seharusnya meminta China melakukan introspeksi atas klaimnya terhadap kawasan Laut China Selatan, yang disebut sebagai wilayahnya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Karena sejumlah negara ASEAN menganggap bahwa klaim itu tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Mekah, Arab Saudi, Senin (11/7).
Hal itu terkait pernyataan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang memperingatkan negara-negara ASEAN agar tidak menjadi pion catur negara besar. Wang menyampaikan pernyataan itu saat berpidato di Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, hari ini.
“Silakan saja menyarankan agar negara-negara ASEAN tidak menjadi pion negara besar. Tentu artinya juga tidak menjadi pion China, dalam konteks geopolitik persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan China di Asia, termasuk di Asia Tenggara,” ujarnya.
Apalagi terkait kawasan Laut China Selatan. Dia juga mempersilakan China membicarakannya dengan AS terkait kepentingan Satu China terkait Taiwan dan kepentingan perdagangan AS di kawasan Pasifik,
“Yang pasti, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki national interest yang harus diutamakan di atas segalanya. Seperti diketahui, Asia Tenggara telah lama menjadi titik gesekan geopolitik antara negara-negara kekuatan besar atas kepentingan strategis,” tandasnya.
Negara-negara di kawasan itu kini tengah meningkatkan kewaspadaan. Hal itu agar tidak terjebak dalam persaingan China - AS. Terkait Taiwan, AS melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen pada kebijakan Satu China.
Artinya, Washington tidak mendorong kemerdekaan bagi Taiwan. Kendati demikian, AS memiliki kewajiban menyalurkan sarana untuk mempertahankan diri bagi Taiwan. Tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Hubungan Taiwan-AS.