Hari Ini Presiden dan Eks Presiden ACT Diperiksa Bareskrim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini, Jumat (8/7/2022).

Hari Ini Presiden dan Eks Presiden ACT Diperiksa Bareskrim

Gedung Bareskrim Polri

Wowsiap.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini, Jumat (8/7/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan dilakukan atas dugaan penyelewengan penglolaan dana lembaga dana amal ACT.

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Di sisi lain, Whisnu menyarankan ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini.

"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ujar Whisnu.

Diketahui, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal Aksi Cepat Tanggap.

"Masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT," ucap Whisnu.

Whisnu mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan ini berdasarkan dari hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), temuan Polri dan laporan dari masyarakat.

 

Berita terkini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dit Tipideksus Bareskrim Polri Presiden Aksi Cepat Tanggap ACT Ibnu Khajar Ahyudin aksi cepat tanggap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan