Kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat dari nominal saat ini, lanjut Ghufron mengatkan berpotensi memicu pembengkakan beban APBN untuk subsidi
BPJS Kesehatan
Namun, menurut dia, penyesuaian iuran tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji secara seksama dan lebih komprehensif.
"Saya berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena beredar di media sosial ada yang Rp 50 ribu, Rp 75 ribu," kata Ghufron dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Masih menurut Ghufron, subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui APBN yang melibatkan jutaan orang pada pelayanan kesehatan kelas 3, sebesar Rp 35 ribu dari nilai seharusnya yang dibayar Rp 42 ribu per peserta.
Kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat dari nominal saat ini, lanjut Ghufron mengatkan berpotensi memicu pembengkakan beban APBN untuk subsidi.
"Kalau dua kali lipat (kenaikan tarif), yang akan menunggak lebih banyak tidak? Kemudian dari sisi APBN sekarang membayar cukup banyak pesertanya, harusnya 96,8 juta orang, tapi belum sampai," ujarnya.
Ghufron menambahkan, BPJS sedang mengupayakan berbagai penegakan berupa rehabilitasi hingga inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN dan lain sebagainya. Karena yang terpenting kata dia melibatkan peserta adalah yang utama.
"Peserta ini malah menjadi paling penting. Peserta maunya gimana, naik apa turun? Terus kalau naik iurannya gimana dan segala macam," katanya.
Oleh karena itu, Ghufron mengimbau agar masyarakat tidak gaduh menyikapi isu kenaikan iuran, dan lebih menunggu hasil rumusan dari pemegang kebijakan.