DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi UU dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ada tiga DOB yang terbentuk dari pengesahan RUU itu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya berencana membentuk tiga Polda baru di tiga provinsi itu.
Untuk membentuk Polda baru itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Tentu kami akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru. Banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri. Nanti akan dilaporkan atau minta petunjuk dari Kementerian,” kata Karo Penmas di Mabes Polri, Kamis (30/6/2022) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri memastikan, pembentukan Polda baru di Papua tersebut sesuai kebutuhan institusi Polri dalam rangka menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat, dan tentunya kebutuhan dalam rangka mencipatkan kondisi situasi masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri.