Usulan DPR RI untuk menjadikan Aceh sebagai satu-satunya embarkasi dalam memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun berikutnya, mendapat dukungan.
Anggota DPD RI Fadhil Rahmi. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Saya mendukung usulan ini. Ada alasan historis dan efesiensi. Sejak dulu, Aceh memang dijadikan transit keberangkatan haji dari tanah air sejak zaman Hindia Belanda,” kata anggota DPD RI Fadhil Rahmi di Jakarta, Rabu (29/6).
Menurutnya, hal itu karena jarak tempuh dari Aceh ke Mekah jauh lebih singkat dibandingkan daerah lain. Kondisi itu membuat para jamaah lebih nyaman dan tidak kelelahan selama perjalanan.
“Selain itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022, keberangkatan haji dari Embarkasi Aceh jauh lebih murah dari daerah lainnya,” ujarnya.
Dimana, biaya keberangkatan haji dari Aceh sejumlah sejumlah Rp 35.660.857,00. Sedangkan Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009,00 dan Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009,00 melalui Pondok Gede dan Rp 39.886.009,00 melalui Bekasi.
“Paling mahal, keberangkatan haji dari Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009,00 dan Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506,00. Kalau berangkat dari Aceh, bisa hemat jutaan rupiah. Apalagi yang berangkat dari Timur,” tandasnya.
Serambi Mekah
Itulah mengapa dia mengatakan usulan tersebut patut dipertimbangkan. Apalagi, Aceh adalah Serambi Mekah. Sehingga, orang Aceh pasti akan memberikan pelayanan terbaik bagi tamu Allah dari seluruh Indonesia jika usulan itu diwujudkan.
“Sebelum usul Aceh menjadi satu-satunya embarkasi keberangkatan haji muncul, saya juga pernah mengusulkan Umrah Aceh Plus kepada umat muslim di nusantara. Ini karena biaya umrah dari Aceh ke Mekah relatif lebih murah dibandingkan daerah lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Aceh adalah jalur menuju Arab Saudi untuk jamaah Indonesia. Dia juga pernah meminta Pemerintah Aceh untuk sama sama melobi otoritas Arab Saudi, agar diberikan kuota haji khusus Aceh.
“Kebijakan ini dinilai memungkinkan, mengingat adanya kekhususan Aceh di bidang agama sebagaimana yang tercantum dalam UUPA,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan Aceh menjadi satu-satunya embarkasi dalam memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun berikutnya. Dasco menyebut ada sejumlah alasan yang patut dipertimbangkan soal usulannya.
"Jarak tempuh dari Ceh ke Arab Saudi hanya enam jam. Kemudian secara historis, kita semua kan tahu, Aceh itu dikenal dengan Serambi Mekah,” ucapnya. Dasco menyebut usulan ini diharapkan dapat menekan biaya haji.
Sehingga lebih efektif dan efisien. Dasco menyebut, jika diterima, usulan tersebut juga harus dibarengi dengan pelayanan maksimal. “Sehingga, secara pembiayaan, tidak terlalu memberatkan bagi para jemaah haji. Namun, tetap dengan pelayanan yang berkualitas dan optimal,” tukasnya.