Hari Ini Outlet Holywing yang Ada di Jakarta Disegel

Wowsiap.com - Satpol PP DKI Jakarta akan menyegel sebanyak 12 outlet Holywings di sejumlah wilayah Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022).

Hari Ini Outlet Holywing yang Ada di Jakarta Disegel

Outlet Holywings

Wowsiap.com -Satpol PP DKI Jakarta akan menyegel sebanyak 12 outlet Holywings di sejumlah wilayah Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022). Penyegelan itu dilakukan menyusul dicabutnya izin usaha di 12 outlet tersebut.

"Penindakan berupa Sanksi Administratif Penutupan Usaha selama belum memiliki perijinan sesuai ketentuan yang berlaku pada Pemprov DKI Jakarta, ditandai dengan pemasangan banner/spanduk segel penutupan usaha," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno Prayogo dalam undangan apel penutupan Holywings.

Dia menerangkan, penyegelan itu dilakukan sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan juga berdasarkan Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0535/PW.01.02 tanggal 27 Juni 2022 perihal Rekomendasi Pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Rekomendasi Penutupan Tempat Usaha Holywings Group yang berada di DKI Jakarta.

Kemudian, Surat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nomor 3862/-1.91 tanggal 27 Juni 2022 perihal Rekomendasi Pencabutan Izin dan Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor e-0389/TM.04.04 tanggal 27 Juni 2022 perihal Pencabutan Izin (NIB dan/atau Sertifikat Standar/Izin).

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan 12 outlet Holywings terdiri dari lima outlet Holywings di Jakarta Selatan, empat outlet Holywings di Jakarta Utara, dua outlet Holywings di Jakarta Barat, dan satu outlet Holywings di Jakarta Pusat.

Arifin menjelaskan nantinya ke 12 outlet Holywings tersebut akan diberikan spanduk yang berisi tulisan penutupan tempat usaha. Pihaknya mengerahkan 250 petugas untuk menutup 12 outlet Holywings.

"Hari ini secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik PNS ada dari kami, dari Dinas Parekraf dan UMKM yang akan menyampaikan ke pihak pengelola atau penanggungjawab usaha di lokasi tersebut. Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya setelah itu akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha," ujar Arifin.

"Lima outlet di Jaksel,
empat di Jakut, dua di Jakbar, satu di Jakpus," sambungnya.

 

Berita terkini berita terkini nasional Satpol PP DKI Jakarta outlet Holywings Holywings Penyegelan Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno Prayogo Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin