Perubahan UUD 1945 secara besar-besaran di tahun 1999-2002 silam, telah membuat bangsa ini meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Sehingga yang terjadi, kedaulatan rakyat dibajak oleh partai politik. Akibatnya sekarang semakin kuat oligarki ekonomi yang menyandera kekuasaan,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat membuka focus group discussion bertema Amandemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat, di Kantor DPD RI Provinsi DIY, kemarin.
Selain itu, kata dia, oligarki ekonomi juga memaksa kebijakan berpihak kepada mereka melalui lahirnya sejumlah UU yang merugikan rakyat. Bahkan menyimpang dari semangat demokrasi dan ekonomi Pancasila.
“Bagi saya, membajak kedaulatan rakyat adalah tindakan durhaka kepada para pendiri bangsa. Durhaka kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya,” ujarnya.
Padahal semua itu pendiri bangsa lakukan demi kemerdekaan dan demi perwujudan kedaulatan rakyat. Dan demi satu harapan mulia supaya tumbuh generasi yang lebih sempurna dari mereka.
“Tetapi apa yang tumbuh hari ini adalah oligarki ekonomi yang menyatu dengan oligarki politik untuk menyandera kekuasaan. Sehingga negara tunduk dalam kendali mereka,” tandasnya.
Karena itu, tambahnya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Dengan mengembalikan demokrasi yang selama ini dibajak kalangan oligarkis yang rakus.
“Kemudian dikembalikan kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Sehingga tidak ada pilihan bagi saya, untuk terus mendorong kesadaran seluruh elemen bangsa, bahwa kita harus kembali ke Pancasila,” tegasnya.
Sebab, semua pihak harus mengembalikan konstitusi negara ini kepada nilai-nilai Pancasila. Khususnya yang tertulis di dalam naskah Pembukaan UUD 1945.