Kalau presiden mengerti dia akan pakai perpu, ini kondisinya sudah darurat kok dan sudah terlalu banyak korban akibat UU ITE ini. Saat ini orang-orang cemas untuk bersuara bebas.
Fahri Hamzah, Youtube
Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah di acara resmi salah satu stasiun TV beberapa waktu lalu.
Fahri mengatakan bangsa ini sedang berada di bagian tahap akhir dari era kecemasan bersuara dan berdemokrasi. Fahri menilai kebebasan berpendapat di bangsa ini sedang berada dalam tahap mengkhawatirkan akibat efek dari undang-undang ITE (UU ITE). Politisi asal NTB ini mengaku pernah diundang Presiden Jokowi ke istana dan menyampaikan langsung efek undang-undang ITE bagi masyarakat dan juga presiden sendiri.
"Saya sampaikan ke presiden, dulu itu masyarakat susah sekali untuk sekali saling menghina, belum ada teknologi seperti sekarang ini. Tapi sekarang karena ada teknologi masyarakat bisa saling menghina dan berakhir di dalam laporan kepolisian dengan di fasilitasi oleh undang-undang ITE. Jika orang yang dilaporkan itu langsung diproses dengan cepat beserta bukti-buktinya jeleknya disebutkan karena dia musuhnya presiden. Ada orang yang berkali-kali dilaporkan namun tidak juga diproses dan di sosial media disebutkan ah itu kan karena temannya presiden. Secara tidak langsung dari hal ini nama bapak jelas dirugikan. Bayangkan pak, ada orang-orang yang ribut dan bapak secara tidak langsung diajak dalam keributan mereka," kata Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah sambil mengulang apa yang disampaikannya secara langsung kepada Presiden Jokowi.
Fahri menegaskan dirinya meminta langsung kepada Jokowi untuk segera menghapus dan membatalkan undang-undang ITE dengan segera mengeluarkan perpu. Fahri menambahkan penghapusan undang-undang ITE tidak perlu menggunakan DPR RI karena dinilainya tidak akan berhasil. Tujuan penghapusan atau pembatalan UU ITE agar tidak memberikan panggung atau alat bernegosiasi kepada aparat penegak hukum.
"Tinggal minta konsepnya dari presiden, ditulis lalu dikirim ke biro hukum sekretariat negara (Sekneg) lalu dia bilang oke dan teken, besok keluar perpu pembatalan UU ITE sudah selesai. Jangan nego dengan penegak hukum. Karena penegak hukum itu juga seneng dengan hal ini karena akan banyak pesenan akan kasus dan terlihat sibuk. Penegak hukum jangan dientertain dengan hal seperti ini, itu potong saja," tegas Fahri Hamzah.
Fahri menyebutkan 2 minggu setelah pertemuan itu, dirinya melihat presiden melakukan konfrensi pers dan mengimbau kepada jajarannya untuk selalu hati-hati dalam bertindak dan bersikap bila perlu kita batalkan itu UU ITE, namun sayangnya hingga saat ini belum ada perpu yang dikeluarkan untuk pembatalannya.
"Kalau presiden mengerti dia akan pakai perpu, ini kondisinya sudah darurat kok dan sudah terlalu banyak korban akibat UU ITE ini. Saat ini orang-orang cemas untuk bersuara bebas. Padahal ciri-ciri dari negara yang dewasa dalam demkrasi itu tak lain bebas mengeluarkan pendapat dan bersuara" tandasnya.