Kerusakan bangsa yang fundamental disebabkan oleh ketidakadilan,dinilai telah melampaui batas.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Ketidakadilan adalah salah satu penyumbang kemiskinan struktural dan kemiskinan struktural adalah kondisi yang memperlemah persatuan kita sebagai bangsa dalam kebinekaan,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat membuka secara virtual Silaturahmi Nasional BEM PTMI bertema Meneguhkan Kebhinekaan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/6).
Hadir dalam acara itu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram Arsyad Abdul Gani, dan Koordinator Presidium Nasional BEM PTMI Nadief Rahman Harris. Menurutnya, kerusakan itu harus dihentikan.
“Karena telah melampaui batas. Dan Allah SWT tidak ridlo kepada hambanya yang melampaui batas. Allah SWT memang maha pengasih dan penerima taubat. Tetapi jika ketidakadilan ini diteruskan, Allah SWT bisa murka,” ujarnya.
Dikatakan, murka Allah SWT telah dicontohkan kepada bangsa-bangsa sebelumnya. Dia menambahkan, oligarki ekonomi telah menyandera kekuasaan dan memaksakan kebijakan yang menguntungkan mereka.
“Yakni untuk menguras kekayaan negeri ini adalah penyumbang utama ketidakadilan. Oligarki ekonomi justru diberi ruang untuk mengatur dan mendisain pemimpin nasional bangsa, melalui lahirnya Pasal 222 Undang-Undang Pemilu yang memberi ambang batas atau presidential threshold bagi partai politik yang akan mengusung calon presiden,” tandasnya.
Sehingga, tambahnya, tidak semua partai politik dapat mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi calon pemimpin nasional. Akibatnya, pilihan yang diberikan kepada rakyat terbatas.
“Dan pilihan itu ditentukan oleh oligarki ekonomi yang menyatu dengan oligarki politik yang mendisain dan membiayai proses tersebut. Jadi jangan heran bila janji-janji manis untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat yang diucapkan oleh capres-cawapres, tidak akan pernah terwujud,” tegasnya.