Udara Bersih untuk Jakarta

Isu polusi udara menjadi sangat penting terutama bagi Jakarta yang merupakan daerah perkotaan.

Udara Bersih untuk Jakarta

Tebet Eco Park (Foto: PPID DKI Jakarta)

Wowsiap.com - Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengadakan acara festival kolaborasi dengan mengangkat tema “Udara Bersih untuk Jakarta” pada Minggu (5/6/2022), di Tebet Ecopark.

Dalam perayaan HLH Sedunia ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang masyarakat Jakarta untuk turut serta mengkampanyekan pentingnya udara bersih dengan berkolaborasi melalui Festival Udara Bersih untuk Jakarta.

Acara tersebut mempunyai pesan utama, yaitu aksi kolektif untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, mengatakan, isu polusi udara menjadi sangat penting terutama bagi Jakarta yang merupakan daerah perkotaan.

“Isu polusi udara ini penting sehingga kami masukkan dalam program prioritas di Pemprov DKI. Berbagai upaya yang sudah kami lakukan, antara lain meluncurkan kebijakan sustainable mobility yang dapat mengurangi pencemaran udara dan juga merupakan bagian dari strategi kami untuk mencapai net zero emission,” kata Afan, Minggu (5/6/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, meskipun pemerintah telah melakukan upaya maksimal, dukungan dari pihak lain juga diperlukan untuk mencapai udara Jakarta yang lebih bersih.

“Melalui acara Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia yang mengambil topik Udara Bersih untuk Jakarta ini, saya berharap bisa menjadi langkah awal wujud kolaborasi kita bersama untuk menciptakan udara yang bersih di Jakarta,” kata Asep Kuswanto.

Berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di tahun 2020, sumber terbesar polusi udara di Jakarta adalah dari sektor transportasi untuk polutan PM2.5, PM10, NOx, dan CO. Sementara, sektor industri merupakan sumber terbesar untuk polutan SO2.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) yang terdiri dari berbagai strategi untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amar putusan gugatan pencemaran udara di Jakarta yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada 16 September 2021.

Sekedar informasi, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik oleh musisi dan DJ lokal, instalasi mural dan aktivasi pop-up dari komunitas dengan tema mendorong perilaku lebih ramah terhadap udara DKI Jakarta, seperti pameran sepeda dan motor listrik, panel surya dan mini talk-show terkait tata kota dan kualitas udara.

Polusi udara Jakarta Udara Bersih untuk Jakarta Festival Tebet