Pelarangan ekspor EBT tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. (Dok. Ruang Energi)
“Yang mengharuskan badan usaha memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Pelarangan ekspor EBT tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Minggu (5/6).
Menurutnya, hal itu juga mengingat bauran listrik dari energi bersih secara nasional masih berada pada angka 11,7 persen. Sehingga, kebijakan tersebut memang sudah seharusnya dikeluarkan.
“Karena jumlah EBT kita masih sedikit, sehingga seharusnya memang tidak untuk diekspor. Penuhi dulu kebutuhan dalam negeri secara optimal,” ujarnya.
Apalagi pada tahun 2025 pemerintah harus mengejar target bauran listrik bersih mencapai 23 persen. Meski terasa cukup berat untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menggalakkan beberapa program.
“Salah satunya dengan penggunaan PLTS atap, untuk mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi EBT. Hal itu menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan EBT di 23 persen untuk 2025,” tandasnya.
Investasi
Selain itu, kata dia, untuk mendukung penggunaan EBT pemerintah juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT. Hal tersebut untuk menciptakan iklim investasi dan pengembangan EBT.
“RUU EBT yang tengah digodok menjadi salah satu pintu masuk untuk investasi di sektor EBT. Pastinya hal ini menjadi salah satu cara kita untuk mengejar target 23 persen pada tahun 2025 yang akan datang,” tegasnya.
Namun, dia juga mengingatkan pemerintah bahwa saat ini kondisi pasokan listrik dari PLN sedang over supply atau mengalami kelebihan pasokan. Sehingga kelebihan itu harus diserap.
“Belum lagi nantinya ditambah sumbangan pasokan energi dari EBT. Sehingga pemerintah harus menciptakan pasar baru demi konsumsi listrik,” imbuhnya. Dengan kondisi over supply, bila tetap dipaksakan maka akan memberatkan PLN. Karena mereka harus tetap menampung dari EBT tersebut.
“Sedangkan listrik masih cukup banyak. Jadi, mau tidak mau pemerintah memang harus menciptakan pasar baru bagaimanapun caranya. Hal itu supaya konsumsi listrik kita meningkat. Sehingga, listrik dari EBT bisa dioptimalkan oleh potensi di dalam negeri,” tukasnya.