Haryadi ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya, Wali Kota Koya Yogyakarta itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta
Kantor Balai Kota Yogyakarta disegel KPK (Foto: snid)
Haryadi ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya, Wali Kota Koya Yogyakarta itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta.
Usai melakukan OTT, KPK langsung menyegel kantor Balai Kota Yogyakarta.
Haryadi Suyuti eks Wali Kota Yogyakarta (Foto: Twitter/@Haryadi_Suyuti)
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis membenarkan terkait penangkapan eks Wali Kota Koya Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
”Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” jelas Ali Fikri.
Dijelaskan Ali Fikri, Haryadi bersama sejumlah pejabat lain saat ini telah dibawa ke Jakarta tepatnya di gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan menentukan status hukum terhadap Haryadi dan pejabat Pemkot Jogja dalam 1x24 jam.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.