Tak Revisi UU Pemilu, Parpol Gali Kuburnya Sendiri

Partai politik sebenarnya terjebak dalam zona nyaman dengan tidak merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum.

Tak Revisi UU Pemilu, Parpol Gali Kuburnya Sendiri

Tangkapan layar akademisi ilmu politik Universitas Indonesia Hurriyah dalam diskusi virtual Gelora Talk bertema Pro Kontra Pileg dan Pilpres 2024 di Waktu Bersamaan, Apa Untung Ruginya. (Sakti)

Wowsiap.com – Partai politik sebenarnya terjebak dalam zona nyaman dengan tidak merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Namun hal itu lebih berlaku pada parpol besar.

“Karena mengingat UU adalah produk politik yang kemudian dibuat menjadi hukum. Menjadi zona nyaman karena agenda politiknya terakomodir,” kata akademisi ilmu politik Universitas Indonesia Hurriyah dalam diskusi virtual Gelora Talk bertema Pro Kontra Pileg dan Pilpres 2024 di Waktu Bersamaan, Apa Untung Ruginya.

Padahal menurutnya, bila dilihat dalam UU Pemilu, ada banyak catatan dan persoalan. Antara lain adalah soal penyempitan ruang kompetisi, terkait soal parliamentary threshold, presidential threshold.

“Termasuk aturan soal kuota perempuan. Ini sebenarnya adalah upaya untuk mempersempit ruang kompetisi antara partai besar dengan partai partai kecil, antara partai-partai baru dengan pantai-pantai lama dan antara politisi laki-laki dengan politisi perempuan,” ujarnya.

Dimana parpol besar berada di zona nyaman. Namun sebenarnya kesepakatan parpol soal presidential threshold pada akhirnya sekarang justru menciptakan dilema buat parpol itu sendiri.

“Parpol justru menggali kuburnya sendiri. Karena kesepakatan soal presidential threshold akhirnya menyandera mereka untuk berkoalisi. Termasuk untuk parpol besar, yang belum tentu berani mengusung calon presidennya sendiri meski secara prosedural bisa,” tandasnya.

Selain itu, UU Pemilu yang lama juga tak hanya menyulitkan parpol baru, melainkan justru mempersulit parpol lama. 

parpol zona nyaman uu pemilu presidential threshold