Diapresiasi, Masuknya Kurikulum Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional

Dimasukannya kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional, patut diapresiasi dan didukung penuh. Apalagi setelah sekian lama Pancasila terasing dan terpinggirkan.

Diapresiasi, Masuknya Kurikulum Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat penandatanganan nota kesepahaman pencanangan kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional di Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6). (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Dimasukannya kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional, patut diapresiasi dan didukung penuh. Apalagi setelah sekian lama Pancasila terasing dan terpinggirkan.

“Kini Pancasila diteguhkan kembali sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai penandatanganan nota kesepahaman pencanangan kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional di Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6).

Menurutnya, sebagai instrumen fundamental dan faktor kunci kemajuan bangsa, pendidikan harus mampu melahirkan sumberdaya manusia pembangunan. Terutama yang memiliki karakter dan jatidiri.

“Guna membangun generasi bangsa yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila, dibutuhkan komitmen dan kesadaran kolektif dari segenap elemen bangsa. Yaitu untuk bahu-membahu, bergotong-royong, bekerjasama serta mengedepankan prinsip sinergi dan kolaborasi,” ujarnya. 

Dia berharap, melalui kerjasama dari enam entitas kelembagaan, yaitu MPR RI, BPIP,  BRIN, Lemhanas, Pertinasia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, upaya pembinaan ideologi Pancasila menjadi satu langkah terintegrasi. Karena ditopang oleh kemampuan memanfaatkan dan menyinergikan kemampuan serta sumber daya para pihak.

“Yakni untuk mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila, sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing. Pencanangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional dan penandatanganan nota kesepahaman yang kita selenggarakan, adalah manifestasi nyata dari komitmen dan keberpihakan kita bersama,” tandasnya.

Jati Diri
Yakni untuk melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila. Sekaligus menjadi jawaban atas beragam paradigma dan fenomena zaman, yang kian hari terasa semakin menggerus jati diri bangsa. 

“Kembali masuknya pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional sangatlah tepat. Sebab, survey CSIS mencatat sekitar 10 persen generasi milenial setuju mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain,” tegasnya.

Selanjutnya, survey Komunitas Pancasila Muda yang dilakukan pada akhir Mei 2020 mencatat, hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka. Sementara, 19,5 persen di antaranya menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya.

“Sebelumnya, survey LSI Tahun 2018 juga mencatat bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Yaitu dari 85,2 persen pada tahun 2005 menjadi 75,3 persen pada tahun 2018,” sesalnya.

Karenanya, semua pihak perlu membekali generasi muda dengan pendidikan Pancasila. Terutama sejak mereka menempuh pendidikan di sekolah dasar.

“Sehingga sekolah juga menjadi institusi yang tidak hanya melahirkan anak bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual saja. Akan tetapi juga memiliki kecerdasaan kebangsaan,” tukasnya.

 

kurikulum sistem pendidikan nasional Pancasila ideologi kebangsaan