Peredaran Honda Mobilio Bodong di Sumsel

Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel mengungkap mobil Honda Mobilio diduga bodong dengan modus operandi memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil lain yang sejenis.

Peredaran Honda Mobilio Bodong di Sumsel

Honda Mobilio bodong

Wowsiap.com - Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel mengungkap mobil Honda Mobilio diduga bodong dengan modus operandi memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil lain yang sejenis.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyebutkan bahwa terungkapnya kasus ini pada saat anggota Samsat Palembang menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna putih atas nama Andista Arisandi.

“Dari hasil penggesekan nomor rangka dan mesin ke Ditlantas Polda Sumsel ternyata ilegal alias bodong,” kata Pratama, Jumat (27/5/2022).

Dari sana, mobil tersebut kemudian diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Kata Dirlantas Polda Sumsel,ada mobil Mobilio warna merah yang akan membayar pajak, dan akan melakukan pindah atau mutasi dari Palembang ke Lubuklinggau.

“Ditemukan nomor rangka, mesin dan nopolnya sama dengan pemilik yang ada di Lubuklinggau,” katanya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel Honda Mobilio Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Pratama Adhyasastra ilegal bodong Polres Lubuklinggau Nomor mesin nomor rangka