Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA akan Dibahas oleh Komisi Terkait

Alasan kenaikan tarif listrik bagi pelanggann golongan 3.000 Volt ampere (VA), harus diketahui secara mendalam.

Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA akan Dibahas oleh Komisi Terkait

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Biro Pemberitaan DPR RI) 

Wowsiap.com - Alasan kenaikan tarif listrik bagi pelanggann golongan 3.000 Volt ampere (VA), harus diketahui secara mendalam. Sehingga, layak atau tidaknya rencana kenaikan tarif listrik tersebut akan dibahas oleh komisi terkait.

“Usulan kenaikan itu juga akan dibahas di komisi terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk, apa alasan usulan kenaikan tarif listrik tersebut, harus diketahui secara mendalam,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin,

Oleh karena itu, dia mengaku belum dapat menyimpulkan maupun berpendapat secara dini. Terkait apakah kebijakan kenaikan tarif listrik dapat disetujui atau tidak.

“Kami ingin menghormati setiap proses yang berjalan, sesuai dengan rule yang ada di DPR RI. Bahwa harus ada pembahasan terlebih dahulu di komisi terkait. Jadi, apakah disetujui atau tidak, tentu saja setelah melalui pembahasan di komisi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, awalnya pada APBN 2022 tak ada anggaran untuk kompensasi listrik. Namun, tahun ini pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.

Jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, kata Menkeu, maka arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun di Desember 2022. Sementara, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional.

Hal itu untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender, setidaknya minimum 1.0x. Oleh sebab itu, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi, dinilai perlu dilakukan, untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

 

kenaikan tarif listrik DPR PLN subsidi