Terkait Perlindungan Data Pribadi, DPR Minta Masukan dari Korsel

DPR mengaku belum ada titik temu dengan pemerintah terkait pengelolaan data pribadi.

Terkait Perlindungan Data Pribadi, DPR Minta Masukan dari Korsel

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno

Wowsiap.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno meminta masukan dari pemerintah Korea Selatan (Korsel) dalam penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi (PDP).

“Kami meminta masukan dari Pemerintah Korsel mengenai regulasi soal PDP yang telah diterapkan di sana. Rencananya akan kita tiru apabila sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya saat ditemui setelah menerima utusan dari Republik Korea Selatan Kim Kyung-Hyup sekaligus Chairman of Intelligence Comittee of National Assembly di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dave mengatakan hingga saat ini pembahasan RUU PDP masih terhambat beberapa persoalan. Salah satunya, DPR dan pemerintah belum bisa memutuskan siapa yang akan mengelola lembaga independen data pribadi.

Dave menambahkan penyebab lainnya pemerintah menginginkan lembaga independen data pribadi berada di bawah kementerian dalam negeri namun belum disetujui DPR.

Politisi golkar ini menjelaskan pembanding dari RUU PDP, DPR menggunakan General Data Protection Regulation (GDPR). Dia menambahkan aturan dalam GDPR turut menyebutkan keharusan adanya lembaga independen yang mengelola data pribadi. 

Selain itu politisi dari pohon beringin itu berharap kerjasama dan hubungan kedua negara semakin erat dan baik.

"Selain meminta masukan terhadap RUU PDP, saya berharap hubungan Indonesia dan Korsel menjadi jauh lebih baik dengan mengedepankan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak," tutupnya.
 

DPR Komisi I RUU PDP Perlindungan data pribadi Korea selatan Dave Akbarshah Fikarno Politisi Golkar Kim Kyung-Hyup