Terseret Kasus Robot Trading, Rossa: Kooperatif, Pastinya Kontrak Kerja Saya Jelas

Penyanyi Rossa tak pernah menyangka penampilannya di acara robot trading DNA Pro akan berurusan dengan pihak aparat hukum. Rossa, terseret kasus penipuan, karena pernah tampil di acara tersebut.

Terseret Kasus Robot Trading, Rossa: Kooperatif, Pastinya Kontrak Kerja Saya Jelas

Gegara Tampil di Acara Robot Trading DNA Pro, Rossa Terseret dan Siap Diperiksa Polisi, (Foto: @itsrossa910)

Wowsiap.com – Penyanyi Rossa tak pernah menyangka penampilannya di acara robot trading DNA Pro akan berurusan dengan pihak aparat hukum. Rossa, terseret kasus penipuan, karena pernah tampil di acara tersebut.

Pelantun Hati yang Tersakiti ini, mengaku, terseret kasus robot trading karena pernah mengisi sebuah acara yang digelar robot trading  DNA Pro. Rossa mengaku, hanya menjalani pekerjaan sebagai penyanyi tanpa tahu darimana asal muasal sumber honor yang diterimanya. 

“Ya namanya penyanyi, saya enggak pernah tahu akan ada masalah apa di balik penampilannya. Yang terpenting, semua kontrak kerja real dengan mereka sangat jelas,” ujarnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2022). 

Ibu satu anak, Rizky langit Ramadhan menegaskan, akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif saat pemeriksaan nanti. 

“Ya, aku ikut saja sih. Sebagai warga negara yang baik bersikap kooperatif saja,” ujarnya. 

Sebagaimana informasi yang beredar, Rossa semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan, pada Senin 18 April 2022. Namun karena ada kegiatan lain, dia minta penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, Ivan Gunawan juga telah menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia juga mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro. 

Begitupun, penyanyi Ello juga dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada 28 April 2022. Seperti Rossa, dia juga memastikan akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro yang menyebabkan kerugian Rp97 miliar tersebut.
 

Rossa robot trading DNA Pro mengisi sebuah acara kontrak kerja real dengan mereka sangat jelas kerugian Rp97 miliar