Tak Dihadiri Olla Ramlan dan Aufar Sidang Pembacaan Tuntutan Cerai Tetap Jalan

Sidang lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja digelar, Senin (11/4/2022). Kedua pasangan, baik Olla maupun Aufar absen dalam sidang kali ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak Dihadiri Olla Ramlan dan Aufar Sidang Pembacaan Tuntutan Cerai Tetap Jalan

Sidang Perceraian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Minta Hak Perwalian Anak, (Foto: @ollaramlan)

Wowsiap.com - Sidang lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja digelar, Senin (11/4/2022). Kedua pasangan, baik Olla maupun Aufar absen dalam sidang kali ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua pasangan yang berseteru,hanya diwakilkan kuasa hukum dalam berpekara. Olla Ramlan mengutus pengacaranya, Maruli Tampubolon guna menjalani sidang. Begitu pula Aufar Hutapea yang memberikan mandat kepada kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon.

"Klien saya tak hadir karena ada kesibukan sendiri, terikat kontrak. Jadi diwakili kuasa hukumnya," kata Maruli Tampubolon setelah sidang.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Olla Ramlan selaku penggugat. Ada dua gugatan yang dilayangkan presenter berusia 42 tahun tersebut.

"Bercerai dengan Aufar dan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli Tampubolon.

Permintaan hak perwalian anak, bukan hanya diajukan Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga mengajukan hal serupa soal perwalian anak. Namun apa hasilnya, belum bisa ditentukan hari ini.

"Iya tentunya,yang pasti biar majelis hakim mempertimbangkan dan memutus soal perwalian anak itu" kata Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Aufar Hutapea.

Kedua pasangan yang pada sidang pertama hadir di persidangan dan terlihat akur, pasti sudah berkomitmen, siapapun yang memenangkan hak perwalian, baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea sepakat untuk kompak mengurus anak mereka.

"Prioritas utama adalah untuk menjaga tumbuh kembang anak. Psikologinya juga harus dilihat," kata Maruli Tampubolon.

"Mereka memahami itu. Maka dari itu keduanya mengesampingkan alter ego atau apapun itu, makanya penggugat tidak mengajukan tuntutan lain, harta gono gini misalnya. Keduanya hanya fokus ke perceraian dan urusan anak " ujarnya lagi.

Sidang selanjutnya akan digelar secara online. Hingga nantinya kedua belah pihak menyerahkan bukti satu sama lain.

"Semua tahap jawab menjawab e-court, baru ke sini lagi pada saat pembuktian," jelas Maruli Tampubolon.
 

Olla Ramlan Aufar Hutapea Maruli Tampubolon Jonathan Tampubolon Bercerai dengan Aufar dan pemeliharaan anak