Sri Mulyani Berencana Naikan Cukai Rokok, Pelaku Industri, Saatnya Belum tepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022, berbagai pihak dari indutri hasil tembakau (IHT) menanggapi, hal ini berdampak buruk bagi industri.

Sri Mulyani Berencana Naikan Cukai Rokok, Pelaku Industri, Saatnya Belum tepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022, berbagai pihak dari indutri hasil tembakau (IHT) menanggapi, hal ini berdampak buruk bagi industri.


www.wowsiap.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022, berbagai pihak dari indutri hasil tembakau (IHT) menanggapi, hal ini berdampak buruk bagi industri.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan, kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri rokok di Indonesia.

“Kalau dinaikan dampaknya buruk. Terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki banyak tenaga kerjanya,” terang Heri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan apabila kondisi ini tidak terkendali, justru akan berbahaya karena IHT banyak melibatkan sumber daya manusia (SDM), dari mulai buruh, petani tembakau dan cengkeh.

Menurut Heri, pemerintah seakan hanya menargetkan pendapatan negara, tanpa mendengarkan keluhan aspirasi para pelaku usaha.

“Pabrik rokok itu 67% pendapatannya diambil oleh negara, sisanya harus menanggung beban baku, karyawan dan lain sebagainya,” Jelasnya.

Dalam hal ini Heri beharap rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri.

“Seharusnya pemerintah mencari terobosan baru, dengan mencari sumber penerimaan baru dari sektor usaha lain,” imbuhnya.

Formasi menjelaskan, kenaikan CHT 2022 belum bisa dilakukan dimasa pandemic ini.

“Jangan karena ingin mendapat penerimaan negara lebih, akhirnya industri yang dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan,” tegas Heri.

Sebelumnya element mata rantai IHT secara tegas mengatakan, keberatan ini, dihadapan Presiden Joko Widodo di istana Negara belum lama ini terkait rencana kenaikan CHT di 2022.

Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengatakan, telah terjadi penurunan pada IHT dalam 10 tahun terakhir.

“Pemerintah perlu memberi perhatian khusus pada usaha padat karya, guna menyelamatkan industri ini. Bukan hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai,” tuturnya. PUR