Susanti Agustin: Tim Kuasa Hukum, Siapkan Bukti Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty

Sekian lama bungkam, akhirnya putri penyanyi Nia Daniaty angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan bukti, guna memperkuat penjelasaan tentang dugaan penipuan.

Susanti Agustin: Tim Kuasa Hukum, Siapkan Bukti Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty

Sekian lama bungkam, akhirnya putri penyanyi Nia Daniaty angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan bukti, guna memperkuat penjelasaan tentang dugaan penipuan.


Sekian lama bungkam, akhirnya putri penyanyi Nia Daniaty angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan bukti, guna memperkuat penjelasaan tentang dugaan penipuan.

“Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti,” kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).

Susanti menjelaskan, pihak Oi tidak akan memberikan keterangan tanpa didasari bukti yang kuat. Nanti jika sudah terkumpul, tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi.

“Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti yang otentik,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, anak penyanyi lawas Nia Daniaty bersama suaminya Rafly Noviyanto, telah dilaporkan oleh salah satu korban Bernama Karu, karena diiming-imingi akan lulus menjadi PNS. Dugaaan penipuan Olivia tergolong luar biasa, kerana korbannya mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Bahkan seorang korban paruh baya, Agustin merupakan mantan guru Olivia sewaktu di SMA mengaku terkena bujuk rayu mantan muridnya, ditawari posisis PNS melalui jalur prestasi.

Laporan terhadap anak Nia Daniaty tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B?4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal, 24 September 2021.

Oi Bersama suaminya dilaporkan telah melanggar pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-suarat.

“Laporan sudah diterima masih dipelajari,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).

Yusri mengatakan, langkah selanjutnya pihak kepolisan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan klarifikasi. Pemanggilan itu juga sebagai klarifikasi yang diperkuat oleh alat bukti terkait penipuan rekruitment CPNS.

“Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini,” jelas Yusri. PUR