Sidang Perceraian, Tyna Kanna Peroleh Hak Asuh, Kenang Bisa Jumpa Kedua Anaknya 

Sidang putusan cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah diputuskan Majelis Hakim, Tyna Kanna mendapatkan hak asuh kedua anaknya usai bercerai dengan Kenang Mirdad.  Informasi tersebut disampaikan Taslimah, selaku Humas PA Jakarta Selatan.

Sidang Perceraian, Tyna Kanna Peroleh Hak Asuh, Kenang Bisa Jumpa Kedua Anaknya 

Tyna Kanna, ( Foto: @tynakannamirdad)

Wowsiap.com – Sidang putusan cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah diputuskan Majelis Hakim, Tyna Kanna mendapatkan hak asuh kedua anaknya usai bercerai dengan Kenang Mirdad.  Informasi tersebut disampaikan Taslimah, selaku Humas PA Jakarta Selatan.

"Menetapkan anak tergugat yang bernama Alaia lavmintikana Mirdad binti Kenang Kanna Mirdad yang kini berusia 11 dan Aluna binti Kenang Kanang Mirdad yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," kata Taslimah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022)

Kendati hak asuh diberikan kepada mantan istrinya, namun Kenang Mirdad masih diperbolehkan untuk bertemu dengan anak-anaknya. Tyna Kanna juga tidak boleh melarang mantan suaminya itu bertemu kedua anaknya. 

"Dengan perintah kepada penggugat untuk tidak menghalangi akses tergugat untuk bertemu mencurahkan kasih sayang serta membawa berlibur kedua anak penggugat dan tergugat sepanjang tidak mengganggu kesehatan dan pendidikan kedua anak tersebut," lanjut Taslimah.

Sementara mengenai keputusan hak asuh yang jatuh ke tangan Tyna, kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Lutfi, menyebut kliennya menerima dengan lapang dada atas putusan Pengadilan. Selama dia tidak ada larangan dan diperkenankan tetap bertemu anak-anaknya.

"Dua-duanya. Diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami. Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya. lalu memberi hak untuk membawa berlibur atau menemui anak-anaknya ini tanpa batasan waktu," tegas Zikri.

Sebagaimana diketahui, Tyna Kanna mendaftatkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Tyna dan Kenang menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.

Tyna Kanna Kenang Mirdad Hak Asuh anak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.