Ahmad Dhani: Bukan Hanya Bangkrut Tapi Mati, Bisnis Karaoke Masterpiace nya Tutup Semua
Musisi Ahmad Dhani mengeluhkan kebijakan PPKM ketat yang dilakukan pemerintah. Menurut pria kelahiran Surabaya 26 Mei 1972 ini. Sejak diterapkan PPKM, usaha karaoke Materpiace tutup semua.
Praktis saat ini Ahmad Dhani hanya mengandalkan penghasilan lewat royalty lagu yang ia ciptakan. Itupun menurut suami Mulan Jameela, nilainya masih jauh dari cukup.
“Sebagai seorang yang telah menciptakan 100 hits sebenarnya sudah punya passive income, apalagi berjuang untuk penarikan royalty,” terang Ahmad Dhani di podcast Deddy Corbuzier. Jumat (25/9/2021)
Menurut Ahmad Dhani, potensi dari royalty sebenarnya cukup besar namun dengan sistem saat ini penarikan belum maksimal.
“Harusnya musisi seperti gua uda punya pulau ga cuma punya rumah,” tegas Dhani.
Di masa Pandemi, Ahmad Dhani mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Bisnis karaokenya yang bernama Masterpiace tutup.
“Gua kan punya holding Masterpiace karaoke. Jumlahnya ada 30 lebih tutup semua bener-benar mati income sejak PPKM. Jadi tolong pemerintah kita uda mati,” ujar Dhani.
Karena tak ada lagi penghasilan, karyawan yang sebelumnya bekerja di Masterpiace semua dikeluarkan.
“Ini salah satu bentuk pengakuan Ahmad Dhani. Kondisi ekonomi kita, Masterpiace karaoke sekarang telah mati. Kita berharap pemerintah bisa memahaimi. Bukan bangkrut, tapi mati. Ya lama lama bangkrut,” jelasnya.
Tutupnya bisnis Marterpiace karaoke ini berdampak pada pembiayaan para janda, korban tabrakan Dul Jaelani. Di tahun 2013, Dul Jaelani pernah mengalami kecelakaan mobil di tol jagorawi. Ketika itu, tujuh orang tewas ditabrak Dul jaelani.
Saat itu Ahmad Dhani berjanji menanggung biaya pendididkan anak-anak korban yang ditabrak Dul. Menurut Ahmad Dhani dia biasanya mengambil uang untuk biaya anak-anak itu dari pemasukan Masterpiace.
“Bisanya gue ambilnya dari Masterpiace, tapi kan janda-janda itu gak mau perduli, pokoknya harus tetap ada. Harus ngasih ada atau gak ada. Moral aja karena pernah janji,” tegas Dhani. PUR