Anak Nia Daniaty, Olivia dan Suaminya Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Rp 9,7 Milliar

Anak Nia Daniaty, Olivia dan Suaminya Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Rp 9,7 Milliar


Anak penyanyi tembang lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathalia dan suaminya Rafly Noviyanto dilapokan ke Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat modus penawaran posisi PNS. Cukup banyak korban yang merasa tertipu, yakni sekitar 225 korban dalam kasus tersebut.

Kedua terlapor, Olivia Nathalia dan Rafly Noviyanto diduga melakukan penipuan dengan modus penawaran posisi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa tempat lembaga. Namun terlapor meminta sejumlah uang sebagai syarat bisa menjadi PNS.

“Terlapornya berinissial Oi dan Raf, Oi dalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND,” ujar Kuasa hukum korban, Odie Hudianto di Polda Metro jaya, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut kuasa hukum menjalaskan, setelah para korban membayar, kedua pelaku ini mengirimkan surat keterangan palsu, terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming imingi dan punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan Oi menyerahkan surat pengangkatan yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut,” jelasnya.

Para korban menyetor uang bervariasi, dari yang terkecil Rp. 25 juta, dan yang terbesar Rp. 150 juta. Dari 225 orang tidak ada satupun yang lolos menjadi pekerja di PNS. Nilai kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp 9,7 miliar.

“Kerugiannya Rp 9,7 milliar,” terang Odie.

Dalam kesempatan yang sama, bahkan ada guru sekolah SMA Oi yang jadi korban penipuan, bernama Agustin. Dia mengaku membawa 16 orang yang masih saudaranya ikut mendaptar menjadi PNS. PUR