Uang yang diterimanya, telah diperuntukkan membeli tiket pesawat Rp 3 juta dan ditransfer ke rekening selebgram TE Rp 5 juta
Tisya Erni (Foto: Instagram)
Perjalanan wanita berusia 26 tahun ini dalam dunia prostitusi online harus terhenti saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar kegiatan saat dirinya tengah melakukan transaksi layanan jasa hubungan badan di salah satu hotel berbintang Kota Semarang.
Dalam penggerebekan ini polisi juga mendapati FBD, warga negara Brasil yang juga tengah melakukan transaksi hubungan ranjang dengan pria hidung belang.
Terbongkarnya kasus ini menguak satu jaringan prostitusi online yang dikoordinasi JB yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai mucikari prostitusi online.
“Kedua selebriti tadi dibawah koordinasi JB. Kini berstatus tersangka mucikari prostitusi online dan sudah ditahan,” jelas Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021).
Sedangkan FBD, sebagaimana pengakuan JB kepada awak media, baru saja dia kenal. Tepatnya, setelah tersangka mucikari prostitusi online ini mendapat pesanan, artis untuk diajak kencan goyang ranjang Semarang.
Oleh mucikari jaringan prostitusi online, baik selebgram TE maupun FBD diberi tarif Rp 25 atas jasa goyang ranjangnya terhadap laki-laki hidung belang. Namun demikian, tarif itu tidak seluruhnya diterima kedua selebriti tadi
Dalam jaringan prostitusi online di Semarang, JB meraih keuntungan tak kurang Rp 13 juta. Itu sebagai tanda jadi pemesanan dua PSK mucikari yang terlah diterima Rp 20 juta.
Uang yang diterimanya, telah diperuntukkan membeli tiket pesawat Rp 3 juta dan ditransfer ke rekening selebgram TE Rp 5 juta. Sedangkan sisanya yang Rp 7 juta masih dikuasai muncikari.
Setelah selebgram TE dan FBD bertemu pria hidung belang yang memesannya di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi Rp 6 juta. Kesepakatan antara mucikari dengan kedua artis yang jadi PSK tadi tarifnya tidak sama.
Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan 6 kondom bekas pakai, dua Hp iPhone XI dan Xiaomi, serta uang tunai Rp 13 juta.