Gaga Muhammad Berniat Nikahi Anna, Cuma Dilapor ke Polisi

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengomentari pernyataan Laura Anna yang menyebut, Gaga tak bertanggung jawab. Menurutnya, gaga berencana mau menikah setelah kecelakaan itu.

Gaga Muhammad Berniat Nikahi Anna, Cuma Dilapor ke Polisi

Foto: Instagram @edlnlaura

Wowsiap.com – Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengomentari pernyataan Laura Anna yang menyebut, Gaga tak bertanggung jawab. Menurutnya, gaga berencana mau menikah setelah kecelakaan itu.

Fahmi menjelaskan, kliennya, Gaga Muhammad sempat berencana menikahi mantan pacarnya, Laura Anna, usai mereka mengalami kecelakaan. Permintaan itu disampaikan ibunda Gaga sebagai bentuk cinta dan tanggung jawab. Terlebih lagi saat kecelakaan itu keduanya mabuk dipengaruhi minuman keras, mengakibatkan laura mengalami kelumpuhan.

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, saat hadir sebagai bintang tamu di You Tube KH infotainment.

"Bahkan dia orangtua Gaga bilang Gaga kamu harus bertanggung jawab, kawinin dia," terang Fahmi dalam You Tube KH Infotainment, Jumat (10/12/2021).

Tapi rencana untuk menikahi Laura tak terealisasi, karena sebelum niat itu disampaikan, Gaga Muhammad malah dilaporkan ke polisi terkait kasus kecelakaan yang dikendarainya, yang tidak ada unsur sengaja sebagaimana dituduhkan Laura padanya

"Tapi setelah kejadian kecelakaan, dia dipanggil polisi, diperiksa lebih lanjut, buat apalagi rencana menikah. Karena ini sudah proses hukum," ujar Fahmi.

"Apa yang mau dikawinin kalau orangnya ada di penjara. Lagi pula, Gaga juga juga ikut merawat, sebagaimana informasi ibunya pada saya" Ujar Fahmi menegaskan.

Rencana menikahi Laura Anna disebut Fahmi jadi bukti kalau Gaga Muhammad tak lari dari tanggung jawab usai kecelakaan. Bahkan, Gaga juga disebut ikut merawat Laura selama setahun.

Menurut Fahmi, ibunda Gaga juga sempat membawa tukang pijit dari Sulawesi untuk terapi pengobatan alternatif Laura Anna.

Gaga Muhammad kini berstatus terdakwa kasus kecelakaan. Dia didakwa pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

GagaMuhammad LauraAnna Lumpuh LaporPolisi